Strategi Perusahaan Menghadapi Hoax dan Fake News
I. Latar Belakang
Informasi di era digital ini merupakan salah satu hal yang primer. Tanpa informasi internal maupun eksternal, sulit bagi para pemimpin perusahaan untuk mengambil berbagai keputusan dalam perusahaan. Informasi internal harus disiapkan sendiri oleh berbagai unsur perusahaan, sedangkan informasi eksternal diperoleh baik dari alat-alat komunikasi modern.
Kemajuan alat komunikasi pada milenium ketiga semakin mempermudah perolehan informasi dari berbagai sumber untuk berbagai kepentingan terutama dalam berbagai pengambilan keputusan didalam perusahaan, itulah sebabnya sangat dirasakan pentingnya mengolah informasi secara terintegrasi pada setiap organisasi perusahaan.
Contoh sederhana, smartphone sebagai media untuk mengakses informasi dengan mudah dan cepat. Akan tetapi, tidak menjamin keakuratan dari informasi tersebut. Banyak berita hoax dan fake yang sengaja dibuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Karena itu, dengan artikel ini penulis mencoba untuk membahas strategi yang perlu dilakukan perusahaan dalam menghadapi berita hoax dan fake.
II. Permasalahan
Strategi pemimpin perusahaan dalam menghadapi berita bohong dan palsu di era digital
III. Kajian Teori
A. Pengertian
Hoax atau fake adalah sebuah pemberitaan palsu untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu.
Hoax dan fake di era digital ini merupakan ekses negatif kebebasan berbicara dan berpendapat di internet, khususnya media sosial dan blog. Hoax bertujuan membuat opini publik, menggiring opini, membentuk persepsi, juga untuk "having fun" yang menguji kecerdasan dan kecermatan pengguna internet dan media sosial.
B. Faktor Penyebab dan Tujuan Pembuat Hoax/fake
Penyebaran hoax di internet tentu ada kepentingan dan tujuan agar sang pembuat mendapatkan keuntungan materi atau untuk menyudutkan pihak lain. Penyebar hoax pasti punya tujuan, dengan melihat konten hoax yang dibuat, kontennya berisi provokatif untuk menyudutkan pihak lain,
Berikut faktor dan tujuan pembuat hoax :
1. Rating
Di era digital ini semua orang butuh informasi terkini. Ketika terjadi sebuah peristiwa, merupakan kesempatan bagi media guna menaikan ratingnya. Sehingga media berlomba-lomba secepatnya meng update data. Media yang terlambat meng update data akan segera ditinggalkan penggunanya. Maka dalam beberapa peristiwa, banyak media yang hanya menampilkan beritanya hanya beberapa kalimat saja. Saat ini kecepatan menjadi faktor utama dibanding dengan ketepatan. Maka untuk menaikan rating, sering kali media atau penulis membuat judul tulisan seheboh mungkin, sedangkan isi tulisan jauh berbeda dari judulnya.
2. Bosan
Manusia pada dasarnya mudah bosan. Pada kenyataanya, berhari hari orang mendapat berita yang mirip dan serupa, membuat banyak yang jenuh membacanya. Maka, sering kali dalam peristiwa, orang mencari berita alternatif. Rasa ingin tahu mendapat berita yang berbeda inilah, yang menjadi salah satu pemicu orang iseng untuk membuat berita yang berbeda dari yang sudah ada.
3. Populer dan Kepentingan Politik
Kepopuleran bisa membawa banyak dampak besar bagi seseorang, pihak maupun media.
Berita hoax dimanfaatkan sebaik baiknya oleh beberapa elit politik, untuk menghajar pihak lain yang berseberangan atau untuk meraih simpati pendukung fanatiknya.
4. Isu dan Gosip
Banyak orang yang mudah termakan isu dan gosip. Sehingga, berita tentang isu dan gosip banyak diminati.
Kesenangan bergosip ini yang kemudian dimanfaatkan orang untuk menyebar berita HOAX. Dari sebuah berita yang hanya “ABC”, kemudian berkembang menjadi “ABCDE” dan berakhir dengan "A-Z".
C. Ciri-ciri Hoax dan Fake
1. Tidak masuk akal
2. Biasanya bersifat persuasif (mengajak orang untuk menyebarkan)
3. Menyudutkan pihak lain
4. Link sumber palsu
5. Tidak menyertakan sumber terpecaya
D. Cara Mendeteksi Fake dan Hoax di Internet
1. Melakukan cross check terhadap berita provokatif
2. Cek URL atau alamat situs
3. Cek situs lain atau lakukan pencarian berita terkait di situs lain
4. Cek foto dengan cara melakukan pencarian di mesin pencari gambar, untuk memastikan editan atau tidak
IV. STRATEGI PERUSAHAAN DALAM MENGHADAPI BERITA HOAX DAN FAKE
Berikut ini, adalah rekomendasi untuk manager perusahaan dalam menghadapi berita hoax dan fake
1. Membuat Klarifikasi
Yaitu dengan membuat press release (siaran pers) untuk menggelar fakta dan realitas yang sebenarnya terjadi. Dengan klarifikasi dan dipublikasikan di berbagai media, diharapkan informasinya yang kita harapkan menjadi lebih jelas dan clear, sehingga nama baik perusahaan menjadi pulih kembali.
2. Duplikasikan Klarifikasi Perusahaan
Setelah Press Release dan berita klarifikasi diterbitkan di media digital terkemuka, hasilnya jangan dibiarkan begitu saja. Kumpulkan link beritanya. Sebarluaskan dan publikasi di berbagai media sosial, dalam kuantitas yang sebanyak-banyaknya. Upayakan agar kuantitas kabar klarifikasi yang positif lebih banyak muncul dibandingkan dengan berita negatifnya, terutama jika informasi tersebut digoogling di mesin pencari internet. Biar lebih berdaya, gunakan strategi Search Engine Optimation (SEO) dengan internet marketing, yaitu berita-berita klarifikasi kitabisa dimajukan, sehingga jika di googling akan terlihat di halaman depan, sedangkan berita hoax disingkirkan ke halaman google paling belakang.
3. Mencegah Berita Hoax
Di masa depan berita palsu atau berita yang tidak benar itu bisa muncul lagi, baik di media komersial maupun di media sosial. Dalam media sosial digital Secara teknik kita bisa lakukan klarifikasi juga info-info yang benar dengan menghubungi pemilik akun menjelaskan secara baik-baik, tentu back up info via media sosial tetap kita lakukan dengan menyebar sebanyak-banyaknya info positif, karena hoax sudah terlanjur beredar. Jika klarifikasi secara baik-baik tidak diperhatikan, apa boleh buat, lebih baik serahkan pada pihak hukum. Karena dampaknya dapat membahayakan keselamatan personal dan korporasi,
V. Contoh Berita Hoax dan Fake dalam Lingkup Perusahaan
VI. Upaya Hukum Menghadapi Hoax
Kepolisian Republik Indonesia telah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar bohong (hoax) atau palsu (fake) di era digital ini. Sebab, Polri akan menjerat penyebar hoax di media sosial atau internet dengan pasal 28 ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik," demikian ketentuan ayat 1 pasal 28 UU ITE.
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku,agama, ras, dan antargolongan (SARA)," bunyi ayat 2 pasal 28UU ITE.
Dalam bab ketentuan pidana pada UU ITE tercantum rincian ancaman pidana penyebar hoax.
Pasal 45 atau 2 UU ITE berbunyi setiap orang yang memenuhi unsur yang dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 atau ayat 2 maka dipidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
https://cdn1-a.production.liputan6.static6.com/medias/1465053/big/061480300_1483868479-ilustrasi_hoax_2.jpg?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C6240028814
http://www.bantuaninfotekno.net/2015/09/dampak-sosial-media-dan-mengatasinya.html
http://www.komunikasipraktis.com/2016/12/pengertian-hoax-asal-usul-dan-contohnya.html
http://m.kompasiana.com/mikereys/dilema-berita-hoax_565b94361fafbd9a23436fd6
https://newswire.id/content/lima-langkah-efektif-untuk-menghadapi-serangan-hoax?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C4021405899
http://m.viva.co.id/berita/sainstek/850193-deretan-pasal-dan-ancaman-pidana-bagi-penyebar-hoax
http://command/command=fullimg?url=https%3A//cdn1-a.production.liputan6.static6.com/medias/1465053/big/061480300_1483868479-ilustrasi_hoax_2.jpg&referrer=ext%3Awaiting
Komentar
Posting Komentar